Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, hari ini resmi dijalankan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan Ahok. Hal ini terjadi karena Jokowi telah resmi cuti non aktif dan menjadi calon presiden untuk pemilihan 9 Juli mendatang.
Jabatan baru ini ditetapkan sejak 1 Juni kemarin. Hari ini (6/2), Rapat Pimpinan (Rapim) yang menjadi agenda tugas Gubernur sudah dilaksanakan pukul 08.00 WIB tadi. Sebelumnya, awak media mencoba mewawancarainya terkait dengan tugas barunya. Berita yang dirilis dari Beritasatu.com, Ahok menyampaikan, “biasa saja, sih. Ya, biasa saja. Rapim biasa saja. Ya, Pak Gubernurnya sudah nggak ada, ya sudah kita yang pimpin,” saat wawancara di Balai Kota DKI, Jakarta.
Selain itu menurut Ahok tidak ada perubahan yang signifikan saat dirinya beralih jabatan. Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, bahwa kantor yang ditempatinya masih di kantor yang lama yakni di lantai dua Balai Kota Jakarta.
Jokowi berpesan untuk melanjutkan semua program yang telah direncanakan sejak awal pemerintahan keduanya dimulai. Ahok akan tetap berdiskusi bersama Jokowi sehubungan dengan program pemerintahan yang perlu dibahas secara rinci. Selama Sekretaris Daerah (Sekda) belum ada, Ahok akan dibantu oleh Plt Sekda Wiriyatmoko. Berbeda dengan Jokowi, Ahok mengatakan bahwa blusukan tidak termasuk dalam agendanya. Kegiatan tersebut akan dilakukan bergantung pada keperluan lapangan karena jadwal yang sudah penuh.
BACA JUGA:
Bagian Terbaik Sayur dan Buah yang Sering Dibuang
Mengenal Lebih Dekat Tentang Gunung Sinai
Ingin Pacaran dengan Rekan Kerja? Ini Syaratnya!
Selfie Berlebihan Berujung Bencana
Sumber : Beritasatu/Tempo.co by tk